Pemerintah Sebagai Ibu Segala Pasar
Kemampuan serta perilaku pemerintah dalam membelanjakan dan menabung uangnya sangat besar termasuk dari sisi jumlah. Contoh kita lihat pada RAPBN 2005, pemerintah akan membelanjakan uang yang dimilikinya sebesar Rp 394,8 Triliun dan akan menerima uang sebesar Rp 377,9 Triliun.
Setiap tahunya pemerintah membuat anggaran pendapatan belanja negara yang berisi kebijakana-kebijakan tahun mendatang.
A. Pasar dan Pemerintah
1. Barang dan Pasar jika kita menelaah teori ekonomi konvesional, kebijakan fiskal dibuat karena terjadinya kegagalan mekanisme pasar. Jika terus berlanjut maka akan memicu timbulnya distorsi (gangguan terhadap permintaan dan penawaran) yang dapat mengganggu keseimbanagan dari permintaan Agregatif (AS), Penawaran Agregatif (AD) pada perekonomian tersebut. Ilmu ekonomi dibedakan berdasarkan sifatnya yaitu: a. Private goods adalah barang yang dapat di produksi secara lebih efisien (mobil, rumah, pakaian, dan lain-lain) b. Public goods adalah barang yang cenderung tidak dapat diproduksi secara efisien. Public goods dibagi menjadi dua kategori yaitu :
1) Non-Excludable Goods adalah barang dimana orang lain tidak dilarang dari melihat atau menikmatinya. Contoh ketika ada pertunjukan konser, bukan hanya yang membeli tiket yang dapat menyaksikan, yang tidak membelipun bisa menyaksikan dari luar gedung dan pihak penyelenggara tidak dapat melarangnya. 2) Non-Rivalrous Goods adalah barang yang dapat dinikmati tanpa menganggu orang lain. Contoh ketika kita menonton TV.
2. Distribusi Equity adalah keadilan dalam mendistribusikan sumber daya (resource). Pemerintah dapat membantu masyarakat yang kurang beruntung dari masyarakat yang beruntung melalui pajak, hibah, sumbangan, dan lain-lain.
3. Transfer Tunai Barang Dan Jasa
Pemerintah dapat melakukan dengan dua cara yaitu, dengan melakukan transfer tunai dan melalui bantuan secara langsung 4. Kegagalan Pemerintah Terjadi karena adanya : a. Inefisiensi dalam proses produksi b. Buruk atau kurangnya informasi B. Struktur Anggaran Pendapatan Belanja Negara Adalah gambaran terhadap kegiatan pemerintah dengan anggaran pendapatan pengeluaran serta pemasukan. C. Budget Deficit Setiap perubahan terhadap pendapatan maupun penerimaan maka akan berdampak terhadap anggaran pemerintah seperti pada rumus G <= T
Keterangan : G : Belanja negara T : Pendapatan pajak Jika pendapatan negara lebih besar dari pada penerimaan maka akan terjadi budget surplus. Jika sebaliknya akan terjadi Bugdet Deficit. Untuk memenuhi kebutuhan negara jika dalam keadaan budget deficit maka harus dipastikan untuk pengembalian akan hutang tersebut. Berikut rumusnya. T – G >= D
Keterangan : T : Belanja Negara G : Pendapatan Pajak D : Utang Besarnya hutang yang harus dibayar adalah hutang pada tahun yang berjalan termasuk bunga dari hutang tersebut. T – G >= (1 + i) D
Keterangan : T : Belanja Negara G : Pendapatan Pajak
i : Bunga D :
Outstanding hustang Dari rumus tersebut, semakin besar hutangnya maka semakin besar bunga yang wajib dibayar. D. Kebijakan Instrumen Fiskal Pemerintahan Islam Yang dikenal pada zaman pertengahan (pada zaman Rasulullah SAW) yang memberikan dampak pada tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Ciri kebijakan fiskal Baitul Mall pada zaman Nabi SAW adalah sebagai berikut.
1. Sangat Jarang Terjadi Anggaran Defisit Anggaran defisit akan menimbulkan persoalan yaitu melemahnya nilai uang yang beredar pada zaman Rasulullah SAW, yang hanya sekali terjadi yaitu ketika jatuhnya kota Mekkah.
2. Sistem Pajak Proposional (Propotional Tax) Merupakan salah satu kontribusi Islam dalam instrumen fiskal. Keunggulannya adalah terbentuknya aotomatoc stabilizer yang digambarkan dengan amplitudo diperkecil, artinya jika kondisi ekonomi memuncak (booming) maka tidak terjadi bubble, jika turun maka tidak terjadi crash.
3. Besarnya Rate Kharaj Ditentukan Berdasarkan Produktivitas Lahan, bukan Berdasarakan Zona Produktivitas lahan diukur berdasar kesuburan tanah, jumlah produk, marketability produk pertanaian yang ditanam di lahan tersebut dan metode irigasinya, sangatlah mungkin lahan yang bersebelahan di kenakan kharaj yang berbeda yang menyebabkan pengusaha kecil yang kurang produktif dapat tetap berusaha di lokasi yang baik dan tidak terpinggirkan menjadi pedagang kaki lima.
4. Berlakunya Regressive Rate untuk Zakat Peternakan Adalah penurunan rate karena jumlah hewan ternak yang dipelihara semakin banyak yang mendorong peternak untuk memperbesar skala usahanya dengan biaya produksi rendah yang mengakibatkan supply hewan ternak dengan harga yang relatif murah.
5. Perhitungan Zakat Perdagangan Berdasarkan Besarnya Keuntungan, Bukan atas Harga jual.
Sistem ini berdasarkan keuntungan (profit atau quasi-rent) tidak berpengaruh terhadap kurva penawaran sehingga barang yang ditawarkan tidak berkurang dan tidak terjadi kenaikan harga jual. Yang menjadi insentif bagi pedagang untuk mencari keuntungan sejalan dengan kewajiban membayar zakat. Jumlah zakat yang diterima akan meningkat seiring meningkatnya keuntungan pedagang.
6. Porsi Besar untuk Pembangunan Infrastrutkur Pada zaman Rasulullah SAW pembangunan infrastruktur berupa sumur umum, pos, jalan raya, jembatan, dan lain-lain.
7. Managemen Yang Baik Untuk Hasil yang Baik Managemen yang baik akan berdampak baik. Ini terlihat pada zaman Umar bin Khattab dimana penerimaan di Baitul Mall mencapai 180 juta dirham sehingga mampu mengatur pemerintahan dengan baik, hingga tiap kota memberikan pajaknya ke pemerintah
8. Jaringan Kerja antar Baitul Mall Daerah
9. Dengan semakin meluasnya wilayah Islam maka pada zaman Khalifah Ali r.a dibuatlah struktur anggaran pendapatan yaitu : a. Peningkatan Pendapatan nasional dan Prtisipasi Kerja Nabi SAW menerapakn kebijakan sbb:
1) Mempersaudarakan kaum muhajirin dan anshar
2) Mendorong terjalinnya kerjasama kaum muhajirin dan anshar
3) Membagikan tanah dan membangun perumahan untuk kaum muhajirin
4) Membagikan 80% Harta rampasan perang b. Pemungutan Pajak Pada saat stagnasi dan menurunyna permintaan agregatif (AD) dan penawarn agregatif(AS), pajak (khususnya khums) mendorong stabilitas pendapatan dan produksi total. Kebijakan ini juga tidak menyebabkan penurunan harga maupun jumlah produk. c. Pengaturan Anggaran Dengan mengatur keseimbanagan sehingga tidak terjadi budget deficit d. Penerapan Kebijakan Fiskal khusus
Pada masa Rasulullah SAW kebijakan fiskal khusus yaitu: 1) Meminta bantuan kaum muslimin secara sukarela atas permintaan Rasulullah SAW 2) Meminjam peralatan dari kalangan non-muslim dengan jaminan pengembalian dan ganti rugi apabila terdapat cacat atau rusak 3) Meminjam uang kepada orang tertentu dan memberikannya kepada orang yang baru masuk Islam 4) Menerapkan kebijakan pemberian insentif E. Efektifitas Kebijakan Fiskal Harus diketahui terlebih dahulu efektivitas kebijakan dengan menggunakan kurva IS-LM, dalam teori Keynesian. Kurva ini adalah alat ukur untuk mengetahui kombinasi agregat output dan tingkat suku bunga. Seperti juga dalam kebijakan moneter sangat bergantung pada kemiringan kurva
Minggu, 22 Desember 2013
Pengertian Ekonomi Ilmu Makro
PENGANTAR EKONOMI MAKRO
NILAI TUKAR UANG:
STABILITAS NILAI UANG INTERNASIONAL
Oleh:
Arty 1211705161
NILAI TUKAR UANG:
STABILITAS NILAI UANG INTERNASIONAL
A. Teori Nilai Tukar Uang Konvensional
Exchange Rates (nilai tukar uang) atau yang lebih popular dikenal
dengan sebuatan kurs mata uang adalah catatan (quotation) harga pasar dari
mata uang asing (foreign currency) dalam harga mata uang domestic (domestic
currency) atau resiprokalnya, yaitu harga mata uang domestic dalam mata uang
asing.
Nilai tukar suatu mata uang dapat ditentukan oleh pemerintah (otoritas
moneter) seperti pada Negara-negara yang memakai system fixed exchange
rates ataupun ditentukan oleh kombinasi antara kekuatan-kekuatan pasar yang
saling berinteraksi (bank komersial-perusahaan multinasional-bank sentral)
serta kebijakan pemerintah seperti pada Negara-negara yang memakai rezim
system flexible exchange rates).
1. Purchasing Power Parity
Purchasing Power Parity (Paritas Daya Beli) atau PPP adalah suatu
kondisi di mana harga dari suatu barang yang dapat diperdagangkan
(tradable goods) dalam suatu mata uang yang seharusnya sama di manapun
barang itu dibeli. Persamaannya :
P = e P’
di mana: P = tingkat harga domestic (domestic price)
P’ = tingkat harga luar negeri (foreign price)
e = nilai tukar uang (excheng rate)
Persamaan diatas adalah apa yang dinamakan dengan ‘persamaan
paritas daya beli atau purchasing power parity equation yang menyatakan
bahwa rupiah sejumlah x di Indonesia akan mempunyai daya beli yang sama
di Singapura.
Law of One Price (LOP) atau hokum satu harga menyebutkan bahwa
di dalam suatu pasarpersaingan (competitive market) yang tidak ada biaya
transfortasi serta bebas dari hambatan perdagangan, maka suatu barang
yang akan identic akan mempunyai harga yang sama jika dinilai dalam satu
mata uang tertentu.
Nilai tukar riil mata uang suatu Negara adalah jumlah dari barang
domestic yang dibutuhkan untuk membeli satu unit barang yang sama
(identic) di luar negeri. Persamaanya adalah sebagai berikut:
Real Exchange Rate =
e P'
P
Persamaan berikut menggambarkan interest arbitrage, atau interest
parity, atau bond arbitrage condition:
1+i=e*x(
1
..
(1+..')
1+..=
..*
..
(1+..')
di mana: e* = expected future exchange rate
i = tingkat suku bunga dalam negeri
i’ = tingkat suku Bungan luar negeri
Ridr = R sgd + (e*idr/sgd-eidr/sgd)
eidr/sgd
di mana: R = expected return on asset
e* = expected future exchange rate (perkiraan nilai tukar)
e = exchange rate(nilai tukar)
2. Kebijakan Nilai Tukar Uang
Mata uang asing dapat digunakan untuk membeli barang-barang dari
luar negeri ataupun juga aset finansial seperti saham, obligasi, treasury bills,
options, futures, warrants dan lain-lain. Setiap Bank Sentral dapat memilih
antara dua rezim kebijakan nilai tukar yang berbeda yaitu:
1) Rezim nilai tukar dipagu (Fixed Exchange Rate Regime): yaitu bila otoritas
keuangan suatu Negara menetapkan suatu nilai tukar uang tertentu untuk
mata uangnya.
2) Rezim nilai tukar fleksibel (Flexible Exchange Rate Regime): yaitu bila
nilai tukar mata uang suatu Negara ditentukan oleh keseimbangan yang
terjadi di pasar pertukaran uangnya.
3. Fixed Exchange Rate Regime
Dalam rezim nilai tukar dipagu ini Bank Sentral acap kali dipaksa untuk
mencetak uang melebihi apa yang diinginkannya. Dalam rezim ini Bank
Sentral dapat mengendalikan nilai tukar atau penawaran uang, akan tetapi tidak
keduanya sekaligus. Jika Bank Sentral menetapkan nilai tukar, maka Bank
Sentral harus menawarkan berapapun kuantitas uang yang dibutuhkan oleh
para pedagang atau dengan kata lain Bank Sentral harus membeli berapapun
kuantitas mata uang asing yang ditawarkan oleh para pedagang (kehilangan
kendali atas penawaran mata uang) yang mana hal tersebut jika terjadi terus
menerus dapat mengakibatkan international reserve crisis, yaitu keadaan di
mana sebuah Bank Sentral kehilangan kemampuannya untuk menjaga nilai
tukar tertentu untuk mata uang negaranya. Ketika Bank Sentral menyadari
bahwa cadangan devisanya telah banyak berkurang, maka mata Bank Sentral
terpaksa harus menaikkan nilai tukar mata uang asing terhadap mata uang
domestic dengan harapan agar permintaan terhadap cadangan devisa yang
dimilikinya menurunl. Hal tersebut dikenal dengan nama devaluasi. Jika yang
terjadi sebalikanya, di mana Bank Sentral harus terus membeli devisa, maka
Bank Sentral dapat menurukan nilai tukar mata uang negaranya terhadap mata
uang asing. Hal ini dikenal dengan nama revaluasi.
4. Flexible Exchange Rate Regime
Dalam rezim nilai tukar mengambang ini adalah system yang dipakai
oleh hamper sebagian besar negara di dunia pada saat ini. Jika Bank Sentral
ingin menambah penawaran uang, Bank Sentral dapat mencetak uang dan
kemudian membeli sesuatu asset (biasanya berbentuk obligasi pemerintah).
Jika Bank Sentral ingin mengurangi penawaran uang, maka Bank Sentral dapat
menjual sesuatu asset (biasanya juga dalam bentuk obligasi pemerintah) dan
memusnahkan uang yang didapatnya dari penjualan tersebut.
Kegiatan Bank Sentral memperjualbelikan mata uang asing tersebut
dinamakan intervensi. Secara garis besar, intervensi dari Bank Sentral dapat
dibedakan jadi dua yaitu:
a. Unsterilized Intervention: intervensi yang tidak disertai dengan tindakan-
tindakan offset yang dirancang untuk mencegah perubahan yang
menyeluruh pada penawaran uang domestic.
b. Sterilized Intervention: intervensi yang disertai dengan tindakan-tindakan
offset yang dirancang untuk mencegah peruabahan yang menyeluruh pada
penawaran uang domestik.
Nilai tukar ditentukan oleh permintaan dan penawaran dari mata uang
itu sendiri. Nilai tukar uang atau kurs karena mengikut pada ketentuan oleh
paritas daya beli mempunyai persamaan sebagai berikut:
..= ..
..'
Tingkat harga P ditentukan melalui interaksi permintaan dan
penawaran uang di masing-masing Negara. Kemudian, tawar-menawar dari
kesempatan abitrase akan memaksa niali tukar ke tingkat di mana persamaan
paritas daya beli P = e P’ berlaku.
Dalam teori Neoklasikal, tingkat harga dalam suatu Negara dapat
berubah karena berubahnya penawaran uang atau karena faKtor-faktor yang
mendahului perubahan dari output Negara tersebut seperti kebijakan fiscal,
teknologi, peperangan, cuaca, dan lain sebagainya.
Tingkat harga dan tingkat nilai tukar uang akan menyesuaikan diri pada
tingkat jangka panjangnya (long run level).
Sebaliknya, kenaikan output (produksi barang dan jasa) suatu Negara
akan menyebabkan tukar mata uangnya mengalami apresiasi terhadap mata
uang asing. Sedangkan jika terjadi kenaikan output (produksi barang dan jasa)
Negara asing akan menyebabkan nilai tukar mata uang domestik mengalami
depresiasi terhadap mata uang asing.
5. Penawaran Uang dan Nilai Tukar Uang dalam Jangka Pendek
Analisis penentuan nilai tukar uang yang dibahas di bagian ini adalah
analisis untuk jangka pendek karena analisis jangka panjang terhadap kejadian-
kejadian ekonomi mengizinkan adanya penyesuaian menyeluruh dari tingkat
harga dan dari semua factor produksi untuk mencapai tingkat full employment.
B. Teori Nilai Tukar Islam
Penyebab dari apresiasi/depresiasi (fluktuasi) nilai tukar suatu mata
uang di dalam islam juga digolongkan dalam dua kelompok yaitu:
1) Natural
2) Human Error
Dalam pembahasan nilai tukar menurut islam akan dipakai dua scenario yaitu:
1) Skenario 1: terjadi perubahan-perubahan harga di dalam negeri yang
memengaruhi nilai tukar uang (faktor luar negeri dianggap tidak
berubah/berpengaruh).
2) Skenario 2: terjadi perubahan-perubahan harga di luar negeri (faktor di
dalam negeri dianggap tidak berubah/berpengaruh).
Perlu untuk diingat bahwa kebijakan nilai tukar uang dalam islam dapat
dikatakan menurut system ‘Managed Floating’, dimana nilai tukar adalah hasil
dari kebijakan-kebijakan pemerintah (bukan merupakan cara atau kebijakan itu
sendiri) karena pemerintah tidak mencampuri keseimbangan yang terjadi di
pasar kecuali jika terjadi hal-hal yang mengganggu keseimbangan itu sendiri.
1. Perubahan Harga Terjadi di Dalam Negeri
Sebab-sebab fluktuasi sebuah mata uang dikelompokkan sebagai berikut:
a. Natural Exchange Rate Fluctuation
1) Fluktuasi nilai tukar uang akibat dari perubahan-peruahan yang
terjadi pada permintaan Agresif (AD): sama seperti pembahasan
pada bagian inflasi, ekspansi AD akan mengakibatkan naiknya
tingkat harga secara keseluruhan.
2) Fluktuasi nilai tukar uang akibat perubahan-perubahan yang terjadi
pada Penawaran Agresif (AS): Jika AS mengalami kontraksi, maka
akan berakibat pada naiknya tingkat harga secara keseluruhan yang
kemudian mengakibatkan melemahnya (depresiasi) nilai tukar.
b. Human Error Exchange Rate Fluctuation
1) Corruption dan Bad Administration
2) Excessive Tax
3) Excessive Seignorage
Inflasi itu sendiri dapat dikatakan sebagai ‘tax on holding
money’ karena menyebabkan orang-orang menjadi tak ingin untuk
memegang uang karena uang menjadi semakin menyusut nilainya.
2. Perubahan Harga Terjadi di Luar Negeri
Perubahan harga yang terjadi di luar negeri bias digolongkan karena
dua sebab yaitu:
1) Non-Engineered/Non-Manipulated Changes
Disebut sebagai Non-Engineered/Non-Manipulated Changes
adalah karena perubahan yang terjadi bukan disebabkan oleh manipulasi
(yang dimaksudkan untuk merugikan) yang dilakukan oleh pihak-pihak
tertentu.
2) Enginered/Manipuated Changes
Disebut sebagai Engineered/Manipulated Changes adalah
karena perubahan yang terjadi disebabkan oleh manipulasi yang
dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang dimaksudkan untuk
merugikan pihak lain.
Pemikiran Ibn Taimiyah, pemerintah seharusnya menetapkan
system nilai tukar dipagu secara temporer (sementara) untuk mencegah
tindakan-tindakan yang merugikan tersebut.
Sama seperti dalam hal mengatasi ikhtikar, untuk mengatasi Ba’i
najasy ini bank Indonesia juga harus menetapkan suatu nilai tukar tetap
secara temporer pada otiginal supporting levelnya sampai aksi-aksi
merugikan fund managers tersebut usai.
Langganan:
Postingan (Atom)